MUHAMMAD YUDISTIRA, NPM.815010035 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH LEMBAGA KEUANGAN YANG MENGALAMIPAILIT SESUAI UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN ( STUDI KASUS BMT BERLIAN KECAMATAN WOLIO). Other thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON.
Full text not available from this repository.Abstract
MUH. YUDISTIRA (NPM. 815010035) dengan judul “Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Lembaga Keuangan Yang Mengalami Pailit Sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan (Studi Kasus Nasabah BMT Berlian Kecamatan Wolio)” dibawah bimbingan Ibu Dr. Indah Kusuma Dewi,S.H.,M.H. selaku pembimbing I dan Bapak La Ode Haniru,SH.,MH selaku pembimbing II.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Lembaga Keuangan Yang Mengalami Pailit.serta mendeskripsikan tanggungjawab hukum kreditur BMT Berlian Kota Baubau.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Lembaga Keuangan Yang Mengalami Pailit Sampai saat ini BMT masih mempunyai payung hukum yang sama dengan koperasi, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang koperasi dan Keputusan Menteri Negara Koperasi & Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah. Nasabah dalam menuntut haknya dapat menggunakan alas hak yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2002 tentang Permohonan Pernyataan Pailit Untuk Kepentingan Umum, tetapi nasabah tidak melkakukan gugatan di Pengadilan. Tanggungjawab hukum kreditur BMT Berlian Kota Baubau seharusnya dengan adanya Keputusan Menteri Negara Koperasi & Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 91/kep/M.KUKM/IX/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Usaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah, dan juga Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Pembayaran Utang nasabah BMT sudah mempunyai payung hukum yang jelas. Akan tetapi, BMT Berlian tidak melakukan tanggungjawab hukum dan kewajiban yang telah ditentukan oleh pemerintah kepada nasabah. Sampai saat ini, hak-hak nasabah yang masih dibawa oleh direksi BMT Berlian belum diberikan oleh BMT Berlian.
| Item Type: | Thesis (Other) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Nasabah Lembaga Keuangan, Pailit |
| Subjects: | FAKULTAS HUKUM > S1 Ilmu Hukum |
| Divisions: | S1 ILMU HUKUM |
| Depositing User: | Mr Pustakawan |
| Date Deposited: | 13 Oct 2026 03:31 |
| Last Modified: | 13 Oct 2026 03:31 |
| URI: | http://repository.umbuton.ac.id/id/eprint/183 |
