PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN BERDASARKAN PASAL 38 UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Studi di Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo)

SRI NINGSI MUSAHUDIN, NPM : 081601169 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN BERDASARKAN PASAL 38 UNDANG – UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN (Studi di Kantor Pengadilan Agama Pasarwajo). Other thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BUTON.

Full text not available from this repository.

Abstract

SRI NINGSI MUSAHUDIN, NPM:081601169, Judul Skripsi
:”PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR
AKIBAT PUTUSNYA PERKAWINAN KARENA PERCERAIAN
BERDASARKAN PASAL 38 UNDANG – UNDANG NOMOR 16 TAHUN
2019 TENTANG PERKAWINAN “(STUDI DI KANTOR PENGADILAN
AGAMA PASARWAJO). Bimbingan LA GURUSI,S.H.,M.H NIDN.
0931126338 (Pembimbing I),dan ERNAWATI, S.H.,M.H NIDN. 0905096501
(Pembimbing II).
Penelitian ini dilakukan di Kantor
Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pemilihan ini berdasarkan pada pertimbangan bahwa permasalahan yang diajukan
pada penelitian ini diperoleh jawabannya di lokasi tersebut. tujuan penelitian ini
yaitu : Untuk mengetahui tanggungjawab orangtua yang telah bercerai terhadap
nafkah anak di bawah umur. Untuk mengetahui ketentuan perlindungan anak
setelah kedua orangtuanya bercerai. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan
penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian sebagai berikut: Studi Kepustakaan, Studi Lapangan (interview,observasi dan studi
dokumentasi). Berdasarkan hasil penelitian dan pokok permasalahan maka dapat di ambil
kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa Tanggungjawab orang tua yang telah bercerai dalam pemberian
nafkah terhadap anak di bawah umur dalam putusan pengadilan diserahkan
kepada ayahnya, hal ini sesuai dengan pasal 41 ayat 2 Undang-undang
Perkawinan No.16 Tahun 2019. Namun, dalam hal ayah (bekas suami) tidak mampu memenuhi kebutuhan dan nafkah hidup anak, maka ibu (bekas istri) juga dapat dibebankan atas pemenuhan nafkah anak yang disesuaikan dengan kemampuan ekonominya. Tanggung jawab atas pemberian nafkah anak berlangsung sampai anak tersebut dewasa.
2. Ketentuan perlindungan anak setelah kedua orang tuanya bercerai bahwa pemeliharaan anak dibawah umur akan jatuh ke tangan ibunya. Hal ini dilakukan demi menjaga perkembangan kejiwaan anak yang masih di bawah umur yang lebih dekat dan akrab dengan ibunya, selain itu dilakukan demi kepentingan anak tersebut agar tidak terlantar serta perkembangan jiwanya tidak terganggu. Ibu juga berhak menuntut pemeliharaan anak di bawah umur dari orang lain karena haknya sebagai ibu kandung jauh lebih tinggi.

Item Type: Thesis (Other)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Anak, Akibat Perceraian
Subjects: FAKULTAS HUKUM > S1 Ilmu Hukum
Divisions: S1 ILMU HUKUM
Depositing User: Mr Pustakawan
Date Deposited: 13 Oct 2026 03:42
Last Modified: 13 Oct 2026 03:47
URI: http://repository.umbuton.ac.id/id/eprint/184

Actions (login required)

View Item
View Item